PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) berkedok parkir di Pasar Lubukbuaya, sebanyak 7 orang pria diamankan Polsek Kototangah, Senin (6/2/2023).
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan ke 7 orang yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi dari pedagang tentang adanya praktik pungli parkir yang dilakukan sejumlah orang di Pasar Lubukbuaya.
“Kita dengar saat kegiatan Jumat Curhat, pedagang mengeluhkan adanya pungutan liar parkir yang dimintai oleh juru parkir. Karena itu, mereka yang diduga melakukan pungli itu kita amankan,” terang Afrino, Selasa (7/2/2023).