Begitupun juga dengan Lubuk Kilangan yang sebelumnya tergabung dengan Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung juga berpisah pasca aturan baru keluar.
Meski dipecah, alokasi kursi di DPRD Kota Padang tetap berjumlah 45 kursi. (rdr-008)
Berikut daftar Dapil terbaru di Kota Padang dan jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan:
1. Dapil 1, Koto Tangah (10 kursi)
2. Dapi 2, Kuranji (7 kursi)
3. Dapil 3, Pauh dan Lubuk Kilangan (6 kursi)
4. Dapil 4, Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung (7 kursi)
5. Dapil 5, Padang Selatan dan Padang Timur (7 kursi)
6. Dapil 6, Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo (8 kursi)
Laman 2 dari 2 Laman