Gabung WhatsApp Channel Radar Sumbar agar dapat update berita terkini.
PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial AA (32), warga Ulakkarang ditangkap Tim Opsnal Polsek Padang Utara karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku diamankan 1 paket sabu, Selasa (7/2/2023).
“Pelaku ditangkap di rumahnya saat mengkonsumsi sabu. Di sana polisi juga mengamankan bong dan satu paket sabu yang belum dipakai,” terang Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda Rabu (8/2/2023).
Laman 1 dari 2 Laman