PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang preman yang kerap meresahkan pedagang Pasar Lubukbuaya, Padang diciduk aparat Polsek Kototangah. Pelaku berinisial HK (44) warga Lubukbuaya diamankan, Rabu (8/2/2023) bersama sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar (pungli) ke pedagang.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan, penangkapan pelaku pungli ini menindaklanjuti laporan pedagang yang disampaikan ke Polsek Kototangah Jumat lalu. Pedagang mengeluhkan praktik pungli yang dilakukan sejumlah preman di pasar tersebut.
“Rabu dini hari kita kembali menyisir Pasar Lubukbuaya untuk mencari preman yang meresahkan pedagang. Pelaku kita amankan di lantai dua pasar sedang menghitung uang hasil pungli,” tuturnya.
Saat pemeriksaan, HK mengaku telah melakukan pungli kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap harinya. Jumlah pungutan tersebut bervariasi mulai dari Rp5000 hingga Rp10.000.
HK beraksi bersama tiga orang temannya dengan jadwal dari pukul 06.00 WIB hingga siang hari. Hasil pungli digunakan untuk membeli narkoba.
“Pelaku dan barang bukti uang pungli sebesar Rp101 ribu kita amankan ke Mapolsek,” terangnya. (rdr-007)