PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga pasang muda-mudi yang kedapatan bermesraan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (10/2/2023) dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan, mereka diamankan di kos-kosan dan penginapan yang tersebar di Kota Padang.
“Satu pasang kami amankan di kawasan Aur Duri, selebihnya di hotel kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur,” katanya.
Mursalim mengatakan, tiga pasangan yang terjaring razia itu masing-masing kedapatan berada di dalam kamar berduaan.
“Statusnya bukan suami istri karena tak menunjukkan dokumen pernikahan, seperti buku nikah,” ujarnya.
Mursalim mengatakan, tiga pasangan tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
“Penertiban dan pengawasan terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan oleh pihak Satpol PP, tujuannya untuk meminimalisir perilaku maksiat,” imbuhnya. (rdr-008)