“Dia ditangkap karena menjual dan juga memakai sabu. Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Bahari Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara,” tutur Mazwanda.
Saat mendapat informasi itu, tim gabungan Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Padang Utara langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya serta dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Padang Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman