PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang mengeklaim siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengaku mendapatkan perbuatan tak menyenangkan dan umpatan saat berkunjung ke Pantai Padang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Padang, Arfian mengaku menyayangkan masih banyaknya tindakan dari oknum pedagang tersebut.
“Sudah, kami sudah tahu informasi itu, sangat kami sayangkan,” katanya kepada Radarsumbar.com, Sabtu (18/2/2023) siang.
Arfian mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kembali oknum pedagang yang tak memenuhi aturan.
“Bisa saja kami mulai lagi (penertiban) dari Masjid (Al Hakim), Lapau Panjang Cimpago (LPC) hingga Muaro Lasak,” katanya.
Arfian menganalogikan para pengunjung di sepanjang objek wisata itu seperti raja dan harus diperlakukan sebaik mungkin pula.
“Urusan mereka mau parkir di depan warung satu pedagang dan belanja ke warung sebelahnya, itu hak dia, tinggal dari pedagang pula yang harus bisa menyajikan sesuatu atau menu menarik agar mereka mau mampir, itu hak mereka,” katanya.
Dispar Padang sendiri, katanya, telah melakukan berbagai upaya dan sosialisasi terkait cara bersikap, berkomunikasi antara pedagang kepada pengunjung objek wisata.