Lawan Jenis di Padang Ini Nginap Sekamar tanpa Status Pernikahan, Akhirnya ‘Digaruk’ Satpol PP

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lima orang digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam razia penginapan pada Selasa (21/2/2023) malam.

Rincinya, dua perempuan dan tiga laki-laki tersebut ditangkap di sebuah penginapan kawasan Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Di lokasi penginapan ini kedapatan menerima pasangan bukan suami istri (pasutri), kamar-kamar yang ada di homestay tersebut diperiksa petugas,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Rabu (22/2/2023).

Mursalim menjelaskan, pihaknya akan memanggil pengelola atau pemilok dari homestay yang dirazia pada Senin (27/2/2023) dan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Pemilik penginapan ini kami panggil dan proses,” katanya.

Sementara itu, lima orang yang terjaring razia tersebut sudah digelandang ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan. “Diproses (pemeriksaan) lebih lanjut,” imbuh Mursalim. (rdr-008)

Exit mobile version