PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang preman yang selama ini bikin resah pedagang Pasar Lubukbuaya diringkus Polsek Kototangah. Pelaku berinisial IA (34) diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ia dibekuk pada Kamis (24/2/2023) di sekitaran kawasan Pasar Lubukbuaya bersama satu paket kecil sabu yang didapat dari rumah pelaku.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan pelaku merupakan preman di kawasan Pasar Lubukbuaya yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.
Pelaku ditangkap karena banyaknya laporan masyarakat terkait tindaktanduk pelaku yang sering menggunakan uang hasil pungli untuk membeli narkoba.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Semua keterangan kami kumpulkan. Setelah diketahui siapa orangnya, pagi harinya kami langsung mencari pelaku dan mengamankannya di Pasar Lubukbuaya, diduga habis pesta narkoba,” kata Afrino, Jumat (24/2/2023).
Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti. Di rumah tersebut, polisi mendapati satu paket kecil sabu-sabu.
“Pelaku mengakui uang yang selama ini sering diminta ke pedagang dibelikan ke narkoba,” tuturnya. (rdr-007)