PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang preman yang selama ini bikin resah pedagang Pasar Lubukbuaya diringkus Polsek Kototangah. Pelaku berinisial IA (34) diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ia dibekuk pada Kamis (24/2/2023) di sekitaran kawasan Pasar Lubukbuaya bersama satu paket kecil sabu yang didapat dari rumah pelaku.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan pelaku merupakan preman di kawasan Pasar Lubukbuaya yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.
Pelaku ditangkap karena banyaknya laporan masyarakat terkait tindaktanduk pelaku yang sering menggunakan uang hasil pungli untuk membeli narkoba.