“Kami kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Semua keterangan kami kumpulkan. Setelah diketahui siapa orangnya, pagi harinya kami langsung mencari pelaku dan mengamankannya di Pasar Lubukbuaya, diduga habis pesta narkoba,” kata Afrino, Jumat (24/2/2023).
Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti. Di rumah tersebut, polisi mendapati satu paket kecil sabu-sabu.
“Pelaku mengakui uang yang selama ini sering diminta ke pedagang dibelikan ke narkoba,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman