Kerja Sama dengan Kemenag, Imigrasi Padang Buka Layanan Paspor Haji untuk CJH

Ini perdana kami melayani permohonan paspor baru dan paspor perpanjangan habis masa berlaku

Pelayanan pembuatan paspor haji di kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sabtu (25/02). (ANTARA/HO Imigrasi Kelas I TPI Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat membuka pelayanan paspor untuk Calon Jemaah Haji (CJH), secara khusus untuk persiapan haji tahun 2023 M/ 1444 H, pada Sabtu, (25/2/2023). Pelayanan paspor untuk CJH ini merupakan pelayanan perdana di tahun 2023 dan bekerja sama Kementerian Agama setempat.

“Ini perdana kami melayani permohonan paspor baru dan paspor perpanjangan habis masa berlaku, untuk calon jemaah haji,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo, di Padang, pada Minggu, (26/2/2023).

Tedi menyebutkan dalam pelayanan khusus tersebut ada 47 pemohon paspor baru, 70 paspor perpanjangan habis masa berlaku, dan penambahan nama sebanyak tiga pemohon.

Selain itu lanjutnya, ditolak sistem sebanyak empat pemohon dan tidak hadir sebanyak 11 pemohon, dengan total semua pemohon sebanyak 135 orang.

“Kami juga sudah memprogramkan upaya jemput bola, pembuatan paspor haji untuk minggu depan di Kabupaten Sijunjung, dan Pesisir Selatan,” jelasnya.

Selain itu Imigrasi Kelas I TPI Padang juga akan melakukan hal serupa di Kota Pariaman dan Solok.

Tedi menambahkan, untuk berkas pemohon diajukan secara kolektif kepada Kantor Imigrasi, lalu diperiksa sesuai dengan persyaratan. “Proses pembuatan paspor tanpa melalui mpaspor atau ‘walk in’ dimana pemohon bisa datang langsung ke tempat pembuatan paspor yang telah ditentukan,” katanya.

Proses pembuatan paspor, sambungnya memakan waktu sekitar empat hari, setelah pemohon melakukan proses pengambilan foto biometrik. “Dari daerah pengajuan paspor, dokumen lalu dibawa ke kantor Imigrasi Padang untuk dicetak, dan setelah siap pengambilan paspor bisa dilakukan oleh petugas dari Kemenag secara kolektif atau diantar oleh petugas Imigrasi ke Kemenag setempat,” lanjutnya.

Pembuatan paspor haji dengan sistem jemput bola akan dilakukan di tujuh kabupaten dan empat kota, di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. (rdr/ant)

Exit mobile version