PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus temuan mayat di Pulau Pasumpahan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru.
Polresta Padang ternyata telah melimpahkan penyidikan kasus tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang
Pelimpahan tersebut didasarkan karena korban dan juga terduga pelaku sama-sama bertugas sebagai anggota TNI AL.
“Karena pelaku dan korban adalah sesama TNI AL. Kemudian, karena memang dalam UU militer itu ada pada TNI, sehingga kasus ini kami limpahkan ke Pomal Lantamal II Padang,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat jumpa pers, Selasa (28/2/2023).
Ferry menjelaskan, pada Senin (27/2/2023) telah dilakukan pembongkaran kembali makam korban di TPU Tunggul Hitam untuk selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Belawan, Sumatera Utara.
“Benar, sudah dibongkar. Korban kan dari Belawan, untuk jasad korban sudah diberangkatkan ke kampung halaman,” ujar Ferry.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat membusuk di Pulau Pasumpahan.