Polresta Padang Tilang 200 Kendaraan Sebulan Terakhir, Ini Pelanggarannya

Yang jadi atensi kita yaitu kendaraan yang memakai knalpot racing atau bising

Unit Gatur Satlantas Polresta Padang menghentikan kendaraan yang tak memakai pelat nomor. (Foto: Dok. Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penertiban kendaraan yang tak memakai pelat nomor dan knalpot bising terus dilakukan Satlantas Polresta Padang.

Seperti yang dilakukan Unit Gatur Satlantas Polresta Padang di kawasan Khatib Sulaiman dan Simpang Jamria pada Selasa (28/2/2023) pagi. Petugas masih menemui kendaraan yang tak memakai pelat nomor.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Kasubnit Gatur Iptu Rudi Chandra menjelaskan, setiap hari pihaknya melakukan hunting di seputaran Kota Padang untuk mencari para pelanggar lalu lintas.

“Yang jadi atensi kita yaitu kendaraan yang memakai knalpot racing atau bising dan kendaraan yang tidak memakai pelat nomor. Kepada pengemudinya langsung kita tilang,” tuturnya.

Dijelaskan, selama sebulan terakhir pihaknya telah menilang sekitar 200 kendaraan yang tak memakai pelat nomor dan knalpot bising.

“Saya mengimbau kepada penguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas,” ingat Alfin. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version