PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Kototangah menangkap seorang ibu yang viral akibat aksinya menganiaya seorang bocah di atas angkot jurusan Pasar Raya-Lubukbuaya, Padang. Wanita tersebut diamankan di rumahnya Kamis (2/3/2023) malam.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan, usai video itu viral, pihaknya langsung mencaritahu keberadaan pelaku dan mengamankannya dari rumahnya. Si ibu ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.
“Pelaku berinisial YY (47) warga Kayu Kalek RT 004 RW 001, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Kototangah. Sedangkan anak kecil yang diduga dianianya itu adalah cucunya bernama Muhammad Rizki (10),” terang Kapolsek, Jumat (3/3/2023).
Saat pemeriksaan, sang nenek korban ini, mengakui perbuatannya. Sambil menangis, ia mengaku kesal dengan cucunya yang banyak tingkah.
“Guna penyidikan lebih lanjut sang nenek masih berada di Polsek Kototangah,” terangnya.
Sebelumnya, aksi seorang ibu menganiaya seorang anak kecil atau bocah yang diduga anaknya viral di platform media sosial Instagram. Video ibu-ibu yang diketahui berada di atas angkot jurusan Pasar Raya Lubukbuaya, Kota Padang itu memancing amarah para netizen. (rdr-007)