Unand Tunggu Rekomendasi Final dari Satgas PPKS terkait Penyimpangan Seksual Oknum Mahasiswa

Satgas PPKS Unand telah mengajukan surat penonaktifan kedua mahasiswa FK

Kampus Unand. (Dok. Istimewa)

Kampus Unand. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi final terkait status oknum mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) yang diduga terlibat kasus penyimpangan seksual beberapa waktu lalu.

Kepada Radarsumbar.com, Henmaidi menyebut bahwa kedua mahasiswa yang terlibat kasus tersebut sudah dinonaktifkan per 28 Februari 2023 lalu sebagai tindak lanjut kampus akibat perbuatan menyimpang tersebut

“Nanti setelah rekomendasi final dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) keluar, kami segera ambil langkah dan tindak lanjutnya,” katanya via pesan singkat, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, Satgas PPKS Unand telah mengajukan surat penonaktifan kedua mahasiswa FK yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual. Surat itu telah disampaikan ke pimpinan Unand.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Radarsumbar.com, Minggu (26/2/2023) lalu, selain mengirimkan surat penonaktifan terhadap keduanya, PPKS Unand juga telah melakukan pemeriksaan psikologis kedua pelaku.

Kasus ini dilaporkan ke Satgas PPKS Unand pada 23 Desember 2022 oleh satu dari 12 korban penyimpangan seksual.

Dari laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan para saksi.

“Pemeriksaan terhadap 12 korban, empat saksi serta dua terlapor didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual,” kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti.

Dalam pemeriksaan tersebut itu juga katanya, pelaku atau terlapor mengakui perbuatannya.

Tak sampai di situ, korban yang merasa tak senang melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Pengusutan kasus kedua pasangan tersebut bermula dari sebuah postingan di platform media sosial (medsos) Twitter dengan nama @andalasfess yang mempublikasikan dugaan penyimpangan seksual tersebut.

Postingan dugaan pelecehan tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Akun itu juga memaparkan kronologi dan modus dua pasangan mahasiswa ini saat melakukan pelecehan.

“[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!,” tulis akun tersebut. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version