PADANG, RADARSUMBAR.COM – Momen langka terjadi dalam pengecekan kesehatan bagi tahanan lanjut usia (lansia) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang pada Selasa (7/3/2023) siang.
Dari 20 tahanan berusia lanjut yang menjalani kesehatan, tampak sosok seorang pria yang tak asing di mata publik, Agus Suardi.
Ia merupakan tahanan dalam dugaan kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, dimana dia bekas ketua di organisasi tersebut.
Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, pengecekan kesehatan bagi tahanan lansia yang masuk ke dalam program Pos Layanan Terpadu (Posyandu) tersebut merupakan inovasi yang digagas sejak Januari 2023 lalu.
“Posyandu lansia merupakan suatu layanan kesehatan dan inovasi kami di tahun 2023. Posyandu lansia hadir dalam rangka memaksimalkan kesehatan warga binaan berumur lansia di atas 60 tahun,” kata Mehdi kepada Radarsumbar.com.
Posyandu lansia tersebut mencakup pemeriksaan, tekanan darah, gula darah, kolesterol serta beberapa faktor lain yang mungkin dibutuhkan sejauh mana derajat kesehatan tahanan kami.
“Ini merupakan program jangka panjang, setiap bulan dilaksanakan agar kesehatan warga binaan lansia lebih baik lagi,” katanya.
Meski demikian, bagi para lansia yang mengalami gangguan kesehatan, Rutan Padang akan mengambil tindakan medis atau pengobatan.
“Ketika misalnya tim medis menganggap bisa ditangani di sini, ditangani, jika tidak dirujuk ke luar yang lebih lengkap peralatannya,” katanya.
Bagi warga binaan atau tahanan selain lansia juga bisa melakukan tes kesehatan, namun Rutan Padang lebih mengintensifkan pemeriksaan kepada lansia.
“Saat ini kami memiliki dua dokter dan dua perawat. Jika dibilang cukup masih kurang, jadi perlu kami tambahan nakes, dengan kondisi itu kami maksimalkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kegiatan Posyandu lansia tersebut digelar sekali sebulan. Selain itu, kader kesehatan juga dilatih selama satu minggu pada bulan Februari 2023 sesuai dengan petunjuk dan edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan lansia sehingga diharapkan ketika selesai menjalani pidana para lansia dapat kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Ia juga berpesan kepada kader kesehatan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, memberikan dan menyampaikan informasi kesehatan secara jujur dan tepat sehingga tujuan terbentuknya kader kesehatan dapat tercapai. (rdr-008)