Yosefriawan mengatakan total terdapat 30 reklame yang dibongkar. Pembongkaran dilakukan mulai dari Jalan Proklamasi, sepanjang daerah Jati, menuju Alai Parak kopi sampai arah Siteba dan jalan Bypass kembali lagi ke Pusat Kota.
Puluhan reklame komersial itu ditertibkan berkat kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP.
“Ada juga reklame yang dibongkar lantaran sudah habis masa tayang,” katanya. (rdr/MC Padang)
Laman 2 dari 2 Laman