“Setelah sampai di TKP, perawat melakukan pengecekan serta membawa korban ke ruangan forensik. Sekitar pukul 00.30 WIB, berdasarkan permintaan dari keluarga korban, jenazah dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulans RSUP M Djamil Padang,” ungkapnya.
Korban katanya, diketahui sebagai pasien karena diperkuat dengan identitas gelang di tangannya. Korban sebelumnya sempat dirawat di ruangan interne rawat inap penyakit dalam pria lantai 2 HCU RSUP M Djamil Padang. Korban diduga depresi karena penyakit yang dideritanya.
“Korban dirawat di ruangan HCU penyakit dalam pada tanggal 6 Maret 2023 kemudian pada tanggal 8 Maret 2023 malam korban dipindahkan ke lantai 2 ruang rawat inap penyakit dalam pria,” tuturnya.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan istri korban, sebelum tewas korban sering menanyakan jam kepada istrinya dan menyuruh istri korban untuk tidur duluan. “Setelah istri korban tertidur, barulah korban pergi meninggalkan ruangan dan ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai bawah,” ujarnya. (rdr-007)