PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lima unit truk yang ngetem di pinggir jalan kawasan Lalang, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang diberikan surat pelanggaran, dimana STNK lima truk tersebut diamankan petugas.
Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang karena banyaknya laporan masyarakat terkait truk-truk yang ngetem di pinggir jalan lintas Padang-Solok tersebut.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang Malizar Ade menjelaskan, kegiatan ini dilakukan pada Kamis (9/3/2023) sore karena banyaknya laporan masyarakat akan adanya truk-truk yang ngetem di pinggir jalan.
“Jalan menjadi sempit dan rawan kecelakaan. Kita lihat kesana, rupanya benar, ada puluhan truk yang ngetem dan lima diantaranya kita beri surat pelanggaran dan STNK-nya kita amankan ke kantor,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada para pengendara truk dan pemilik truk janganlah ngetem di pinggir jalan, bisa mengakibatkan kecelakaan. Itu sudah ada kita sediakan tempat parkir di kawasan Koto Lalang, luas lagi.
“Kita akan pantau terus di kawasan Lalang ini, kalau ada juga akan kita tindak dan kita derek,” tegasnya. (rdr-007)