Pemerhati Kebijakan Publik Kota Padang, Miko Kamal meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa harus bertanggung jawab pasca lubang trotoar yang menelan korban.
Pasalnya, jika tak segera mengambil langkah tersebut, dikhawatirkan akan berdampak ke segi ekonomi atau pendapatan daerah.
“Wali Kota harus meminta maaf kepada korban beserta keluarganya, guru-guru yang mendampinginya serta operator tour yang membawa rombongan studi tur,” katanya.
Selain itu, katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga harus menanggung semua biaya yang timbul atas kejadian tersebut.
“Jika kejadian tersebut dibiarkan berlalu begitu saja, dampak negatif ekonomi dapat menimpa Kota Padang. Sebab, kejadian ini bisa menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Padang,” ucapnya.
Miko Kamal menyebut bahwa kelalaian pemerintah menutup lobang di trotoar yang menyebabkan lukanya orang lain masuk ke dalam perbuatan melawan hukum (onrechmatige overheidsdaad).
“Korban dapat menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Namun itu adalah hak subjektif korban yang bisa digunakan atau tidak,” tuturnya.
Ia meminta kejadian tersebut menjadi pelajaran (wake up calling) bagi Pemko Padang untuk menggaransi agar peristiwa serupa tak kembali terulang. (rdr-008)