PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial M (30), warga Pesisir Selatan, diamankan warga karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur berinisial DSH (16).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Puncang, Sungai Pisang, Kecamatan Bunggus Teluk Kabung, Kota Padang pada Minggu (12/3/2023) malam. Pelaku kini sudah diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang oleh Polsek Bungus Teluk Kabung.
Kanit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung Iptu Heru Gunawan menjelaskan Senin (13/3/2023), korban dan pelaku diamankan warga di sebuah rumah di kawasan Sungai Pisang saat melakukan pelecehan seksual kepada korban.