Pria di Padang Digerebek Warga saat Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Diimingi Dibelikan Motor

Warga menggerebek pelaku di rumah tersebut dan mendapati korban dan pelaku di dalam rumah tersebut

Pelaku pelecehan seksual ditangkap usai digerebek warga di Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial M (30), warga Pesisir Selatan, diamankan warga karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur berinisial DSH (16).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Puncang, Sungai Pisang, Kecamatan Bunggus Teluk Kabung, Kota Padang pada Minggu (12/3/2023) malam. Pelaku kini sudah diserahkan ke Unit PPA Polresta Padang oleh Polsek Bungus Teluk Kabung.

Kanit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung Iptu Heru Gunawan menjelaskan Senin (13/3/2023), korban dan pelaku diamankan warga di sebuah rumah di kawasan Sungai Pisang saat melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Warga menggerebek pelaku di rumah tersebut dan mendapati korban dan pelaku di dalam rumah tersebut,” ujarnya.

Korban sudah mengenal pelaku sebulan terakhir ini, korban mengakui diiming-imingi akan dibelikan motor jika korban mau memuaskan nafsu pelaku. “Pelaku langsung kita amankan dan sudah kita serahkan ke Unit PPA Satresrim Polresta Padang,” katanya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version