Usai melayani lelaki itu membeli rokok, korban lalu pergi ke sebelah kedai untuk memesan makanan. Sementara lelaki itu masih duduk di motornya sambil merokok. Setelah korban kembali lagi ke kedainya, didapati HP yang ditinggal tadi sudah raib. Begitu juga dengan lelaki tersebut sudah tak ada lagi di sana. Korban lalu melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap pada 13 Maret 2023 karena membeli Hp curian. “Saat pelaku dipertemukan dengan korban, korban mengakui jika pelakulah yang waktu itu membeli rokok di kedainya. Sedangkan HP yang dikuasai oleh pelaku merek Oppo Reno 8 warna emas adalah HP korban,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman