PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah mengatakan, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap tindakan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikannya pasca adanya aduan masyarakat dan pedagang terkait pungli saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, Jumat (17/3/2023).
“Yang jelas jika ada terkait dengan (oknum) anggota Dinas (Perdagangan), saya pasti akan tindak tegas,” katanya dihubungi Radarsumbar.com, Sabtu (18/3/2023).
Bahkan, pria yang kerap disapa Adek tersebut telah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak bermain-main karena sanksi berat yang siap menanti.
“Jika unsur lain seperti katakanlah ‘preman’ tentu itu menjadi ranah (tim) sapu bersih (saber) pungli di bawah koordinir kepolisian,” katanya.