Dari keterangan pelaku, kendaraan tersebut dijual ke daerah Solok Selatan untuk menghilangkan jejak sekaligus barang bukti kejahatan.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim Klewang langsung bergerak ke Solok Selatan. Di sana kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang harganya tidak wajar, karena dicurigai kendaraan hasil pencurian,” ujarnya.
Masyarakat katanya, menerima penjelasan polisi dan bersedia menyerahkan kendaraan hasil curian itu ke polisi.
“Sekarang kendaraan tersebut sudah berada di Polresta Padang. Silakan kepada masyarakat Kota Padang yang merasa kehilangan motornya dicek ke kantor, bawa STNK dan BPKB,” jelasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman