PADANG, RADADSUMBAR.COM – Sebanyak 12 unit kendaraan hasil pencurian diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dari sejumlah pelaku di daerah Kabupaten Solok Selatan.
Polisi meminta jika ada masyarakat yang merasa kehilangan, segera melapor ke Polresta Padang.
Motor tersebut rata-rata dicuri di wilayah hukum Polresta Padang. Untuk menghilangkan barang bukti, oleh pelaku dijual ke daerah Solok Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan Minggu (19/3/2023), kendaraan hasil pencurian itu didapat setelah mengantongi informasi dari para pelaku yang ditangkap.
Laman 1 dari 2 Laman