“Kami akan berkoordinasi apakah media-media tersebut terdaftar di dewan Pers atau tidak. Untuk sementara, laporan Ketua DPRD Kota Padang kami terima karena dia masyarakat juga.”
“Setiap masyarakat yang melaporkan akan selalu kami layani, di mata hukum kita sama tidak ada yang diistimewakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.
Kepada awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi. (rdr-007)