PADANG, RADARSUMBAR.COM – Terkait laporan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang, Kasat Reskrim Polresta Padang nantinya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra di ruangannya kepada Radarsumbar.com, Rabu (21/3/2023) mengatakan, akan menyelidiki laporan tersebut dari Ketua DPRD Padang tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan akan kasus ini, saksi-saksi akan kami minta keterangan dan juga barang bukti akan kami amankan. Ketua DPRD Kota Padang masih membuat laporan, biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.
Untuk surat ke Dewan Pers, pihaknya nanti akan mengirimkan berikut juga dengan laporan dari Ketua DPRD Padang tersebut.