PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang residivis usai menjambret mahasiswi asal Kota Bukittinggi, Jumat (24/3/2023) pagi.
Pelaku berinisial A alias Man (42), warga Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Pelaku menjambret korban di atas angkutan kota (angkot) rute Pasar Raya-Pauh,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Sanusi via keterangan tertulis.
Sesampainya di Simpang Ketaping Kuranji, kata Sanusi, pelaku melakukan mengambil tas korban yang berisi cincin emas dan telepon seluler (ponsel).
“Korban berteriak dan diamankan massa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku A ternyata sudah berkali-kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
Bahkan, kakinya sudah dipasangi pelat besi lantaran ditembak saat mencoba melawan dan kabur ditangkap.
“Kerugian akibat kejadian itu Rp7 juta, pelaku sudah ditangkap,” imbuh Sanusi. (rdr-008)