PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang residivis usai menjambret mahasiswi asal Kota Bukittinggi, Jumat (24/3/2023) pagi.
Pelaku berinisial A alias Man (42), warga Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Pelaku menjambret korban di atas angkutan kota (angkot) rute Pasar Raya-Pauh,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Sanusi via keterangan tertulis.
Sesampainya di Simpang Ketaping Kuranji, kata Sanusi, pelaku melakukan mengambil tas korban yang berisi cincin emas dan telepon seluler (ponsel).
Laman 1 dari 2 Laman