PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengaku larangan pemerintah Presiden kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama memiliki tujuan bagus.
Hal tersebut disampaikan Andree usai meresmikan pembukaan Pasa Pabukoan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Jumat (24/3/2023).
“Tentu ada maksud (bagus) dari pemerintah. Selaku bagian dari pemerintahan, kami akan patuh dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Andree menegaskan bahwa larangan berbuka puasa bersama tersebut hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau masyarakat mengundang kami, rekan-rekan wartawan mengundang kami, tentu boleh, yang tidak boleh itu ASN,” katanya.
Namun, Andree memastikan akan ada konsekuensi bagi para ASN di Pemko Padang yang tetap nekat menggelar kegiatan buka bersama.