Setelah itu, katanya, baik Iwa dan NFP berdiskusi secara baik untuk pengambilan uang. Namun sayangnya, pada pukul 03.00 WIB, Iwa dibawa ke rumah salah satu saudara rencana dia untuk mendapatkan solusi.
“Namun sayangnya respons keluarganya beda. Malahan kami yang disalahkan, dibilangnya kami yang sekongkol dengan NFP dan surat yang ada materai diambil oleh kelurganya. Pada malam Selasa (21/3/2023) kami mencari dia ke rumahnya, ternyata rumahnya kosong,” katanya.
Pihak Iwa sempat bertanya kepada salah satu warga atau tetangga NFP, namun mereka mengaku tidak tahu di mana keberadaan keluarganya. “Saat bercerita-cerita, ternyata banyak korban dari si NFP ini,” katanya.
Meski berdomisili di Kota Padang, kata Iwa, NFP memilih tinggal di sebuah indekos yang berada di kawasan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Saya memberikan tenggat waktu kepada NFP untuk segera melunasi utangnya hingga Rabu (29/3/2023) atau empat hari setelah kabar ini viral,” katanya.
Meski mengaku kasihan dengan masalah yang NFP dan kondisi keluarga oknum mahasiswi kampus swasta tersebut, Iwa menyebut ada pembelajaran dan konsekuensi yang harus diterima oleh temannya itu.
“Intinya lebih hati-hati lagi dan bagi teman-teman jangan terlalu mengikuti gaya orang lain, hidup seadanya. Saya sudah ada niat baik (membantu), tapi malah diperumit seperti ini,” katanya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata Iwa, dirinya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak NFP untuk melunasi utang kepada dirinya.
“Kami masih menanyakan apakah tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya dengan bicara baik-baik, karena kami belum bertemu dari pihak keluarga. Saya hanya memberi tenggat waktu setelah kasus ini viral (terhitung 26 Maret 2023),” tuturnya. (rdr-008)