PADANG, RADARSUMBAR.COM – Korban mobil rental yang digadaikan oleh seorang oknum mahasiswi berinisial NFP (23), Nuzulya Iqwa menceritakan detail kronologi ia menjadi korban penipuan.
Kepada Radarsumbar.com, perempuan yang akrab disapa Iwa itu menyebut, mengenal NFP dari seorang temannya.
“Saya kenal dia dari temannya itu, teman dari temanlah,” katanya via Direct Message (DM) Instagram, Senin (27/3/2023).
Sebelum kasus ini menyeruak ke publik, katanya, NFP mengaku membutuhkan sejumlah uang untuk ibunya yang sedang sakit.
“Karena embel-embelnya orang tuanya sakit, (sementara) saya juga punya orangtua. Kalau saya di posisi dia pasti susah cari pinjaman dan dia mau dibuatkan surat di atas materai,” katanya.
Berdasarkan rasa iba tadi, Iwa yang luluh hatinya kemudian memberikan sejumlah uang kepada NFP dengan total keseluruhan mencapai Rp14 juta. Rincinya, 11 juta ditransfer dan tiga juta diberi dalam bentuk tunai.
“Pada tanggal 15 (Maret 2023) siang, dia mengirim pesan singkat (bermaksud) meminjam sejumlah uang, dengan memberikan jaminan kepada saya mobil (Honda) Brio warna hitam dengan surat ditekan (ditandatangani) materai, dan dijanjikan dikembalikan pada tanggal 22 Maret,” ungkapnya.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya tanggal 20 Maret 2023, sambung Iwa, dia meminta kembali mobil (jaminan) dengan alasan sang kakak mau menggunakan kendaraan itu karena hendak ke Kabupaten Pasaman.
“Dan bodohnya saya kasih kuncinya. Bahkan dia juga meminjam (uang) lagi Rp400 ribu ke saya. Pada saat itu dia menunggu dengan saya di kos-kosan hingga pukul 23.00 WIB (hingga akhirnya) dia minta izin untuk pulang ambil uang. Sekitar pukul 01.00 WIB dia (sudah) berada di kos-kosannya dekat (kampus) UIN (Imam Bonjol),” sambung Iwa.