Al Indra menjelaskan RY ditangkap berawal dari laporan masyarakat. “Setelah kita selidiki, pelaku yang berada di pinggir jalan langsung kita tangkap. Dalam penggeledahan, kita temukan sabu di dalam kotak rokok,” tuturnya.
Pelaku mengakui barang tersebut miliknya. “Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman