PADANG, RADARSUMBAR.COM – Alih-alih terhimpit kebutuhan ekonomi, seorang ibu muda berisinial RY (24) nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang ini kemudian ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan Selasa (28/3/2023), pelaku ditangkap pada Senin (27/3/2023) di pinggir Jalan Kelurahan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji. Polisi mendapati barang bukti satu paket sabu dari dalam baju pelaku.
“Berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu tersebut 0,26 gram,” sebutnya.
Laman 1 dari 2 Laman