PADANG, RADARSUMBAR.COM – Alih-alih terhimpit kebutuhan ekonomi, seorang ibu muda berisinial RY (24) nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang ini kemudian ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan Selasa (28/3/2023), pelaku ditangkap pada Senin (27/3/2023) di pinggir Jalan Kelurahan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji. Polisi mendapati barang bukti satu paket sabu dari dalam baju pelaku.
“Berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu tersebut 0,26 gram,” sebutnya.
Al Indra menjelaskan RY ditangkap berawal dari laporan masyarakat. “Setelah kita selidiki, pelaku yang berada di pinggir jalan langsung kita tangkap. Dalam penggeledahan, kita temukan sabu di dalam kotak rokok,” tuturnya.
Pelaku mengakui barang tersebut miliknya. “Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” ujarnya. (rdr-007)