PADANG, RADARSUMBAR.COM – Nikki Lauda Hariyona resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang definitif masa bakti 2021-2026. Lalu Firdaus Ardianto sebagai Sekretaris.
Nama-nama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor: 0816/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Padang Masa Bakti 2021-2026 yang ditandatangani Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Ketua DPW Bidang OKK Amora Lubis atas nama Ketua DPW PPP Sumbar.
Sebelumnya, kurang lebih satu setengah tahun perselisihan internal DPC PPP Kota Padang berlangsung. Perselisihan tersebut akhirnya diputuskan melalui Putusan Mahkamah Partai nomor: 020/MP-DPP-PPP/2023 tanggal 7 Februari 2023 dan hasil Rapat Bidang OKK DPP PPP pada 28 Februari 2023.
Untuk mengisi kekosongan DPC PPP Kota Padang pasca putusan mahkamah partai, DPP PPP mengeluarkan Surat Keputusan nomor: 0807/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPC PPP Kota Padang Masa Bakti 2021-2026.
Salah satu poin penting dalam SK tersebut adalah membatalkan SK nomor: 0684/SK/DPP/C/III/2023 tanggal 28 Juni 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Padang.
“Kemudian menugaskan kepada jajaran pelaksana tugas DPC PPP Kota Padang untuk melakukan konsolidasi organisasi dengan melaksanakan musyawarah cabang,” kata Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi, Minggu (2/4/2023).
Ia menegaskan, konsolidasi organisasi melalui musyawarah cabang telah dilaksanakan pada 19 Maret 2023 di salah satu hotel di Kota Padang.
“Jadi hari ini, DPW PPP Sumbar berkewajiban menyerahkan SK DPP terkait kepengurusan DPC PPP Kota Padang definitif hasil musyawarah cabang, serta akan kirimkan salinan SK tersebut kepada pihak-pihak terkait,” katanya.