PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang kubu Maidestal Hari Mahesa merespons pengangkatan Nikki Lauda Hariyona sebagai ketua di partai berlambang Ka’bah tersebut.
Wakil Ketua bidang OKK DPC PPP Kota Padang, Erwin mengatakan, pihaknya belum melihat isi surat tersebut. “Surat menunjuk Plt saja tidak sampai kepada saya. SK yang Plt itu belum pernah kepada ke DPC PPP Padang, Cq Maidestal Hari Mahesa,” kata Erwin, Senin (3/4/2023).
Kemudian, katanya, isi Plt itu jelas salah, pertama dibuat Musyawarah Cabang (Muscab). Ia menyebut bahwa dalam satu organisasi, tidak ada ada melaksanakan Muscab dalam satu tahun dua kali, harusnya melalui Muscab luar biasa.
“Tidak ada Muscab yang kedua kali, itu SK dari Plt-nya itu. Misalnya, dalam isi surat itu mengangkat DPW PPP Kota Padang, harusnya DPW yang di Plt-kan, coba lihat SK Plt-nya itu. Harusnya DPW Sumbar yang di Plt-kan,” katanya.
Dengan kondisi seperti ini, katanya, maka orang yang berada di dalam kepengurusan itu layaknya munafik karena ia mengganggap tidak berjalan sesuai AD/ART partai.
“Masa iya di dalam satu periode kepengurusan bisa terjadi 5-6 kali perubahan kepengurusan, ini organisasi macam apa. Ini jelas amburadul dan merusak partai yang dilakukan Hariadi Cs dan termasuk DPP. Berarti jelas mereka menjadikan PPP ini partai oligarki,” katanya.
Pihaknya, kata Erwin, sudah mengambil langkah dari untuk melakukan gugatan dengan memasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dampaknya nanti tentu kami menjelang Pemilu kami lakukan gugatan itu, termasuk membahas surat yang dilayangkan ke DPP, bantahan serta meminta pertanggungjawaban untuk mengenai ini, karena kami tak dapat surat itu,” katanya.
Sejauh ini seharusnya, sambung Erwin, Ketua DPC PPP Kota Padang adalah Maidestal Hari Mahesa dan harusnya seperti itu.