“Sesuai arahan BPOM, tiga bulan sebelum memasuki masa kedaluwarsa harus ditarik, stoknya diganti dengan yang baru. Selalu melakukan pengecekan berkala,” imbau Hendri Septa.
Tak hanya itu, Wako Hendri Septa juga berpesan kepada produsen maupun reseller memastikan barang yang dijual masa expired-nya tertulis dengan jelas di kemasan sehingga dapat terbaca dengan baik oleh pembeli.
“Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk yang dijual,” terangnya.
Dengan sidak di beberapa gerai, Wako Hendri Septa berharap agar tidak ada yang menjual barang yang sudah memasuki masa kedaluwarsa, karena tentunya berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan sidak yang dilakukan di beberapa gerai belum ditemui barang yang kedaluwarsa. (rdr)