PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali kota Padang Hendri Septa lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa gerai penjual hamper atau parsel Lebaran, Selasa (18/4/2023). Hal tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari hamper yang telah melampaui masa kedaluwarsa.
Adapun sidak toko dilakukan di Theta Mart yang berada di Jalan Pattimura, dan beberapa gerai di Kampung Pondok.
Di sela pengecekan, Hendri Septa mengatakan pentingnya mengetahui expired date (tanggal kedaluwarsa). Tidak boleh ada barang yang dijual jika sudah mendekati masa kedaluwarsa.
“Terkadang anak-anak tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa, tentunya ini yang menjadi perhatian kita. Tujuan kita hanya untuk melindungi konsumen,” ucapnya.
Wako Hendri Septa juga mengimbau kepada reseller atau produsen sebelum menjual produk harus mengecek dan memastikan tanggal kedaluwarsanya.