Diduga Pungli ke Pedagang Pasar Raya, Oknum Disdag Padang Ditangkap Polisi

Sudah kami amankan, namun kami berikan pembinaan

Ilustrasi pungli. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dikabarkan telah mengamankan seorang oknum pegawai honorer di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga jutaan rupiah kepada sejumlah pedagang di Pasar Raya.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi membenarkan terkait peristiwa yang mencoreng wajah Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut.

“Sudah kami amankan, namun kami berikan pembinaan,” kata Gusdi kepada Radarsumbar.com, Kamis (20/4/2023).

Data yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com, oknum pegawai honorer Disdag Padang yang diamankan polisi itu berinisial AE (45).

Aksi AE ketahuan dan diungkap oleh polisi pada Selasa (18/4/2023) sore di kawasan Pasar Raya Padang.

Anggota ketentraman dan ketertiban (trantib) Disdag Padang itu nekat melakukan pungli itu adalah karena diperintahkan oleh seorang komandan regu (Danru) berinisial R dengan cara memungut uang kepada para pedagang Pasar Raya Padang menggunakan kantong plastik warna hitam.

Pungutan diduga sudah menjadi tradisi dan dilakukan dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh oknum Trantib Disdag Padang.

Selain itu, pungli itu terjadi lantaran sejumlah pegawai outsourcing Disdag Padang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Jumlah pungutan yang terkumpul berjumlah mencapai Rp2.284.000 dari dua hari aksi yang dilakukan oleh oknum Disdag tersebut. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version