PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah mengatakan, oknum tenaga honorer yang berada di jajarannya dan diduga terlibat pungutan liar (pungli) sudah diberhentikan sementara.
“Sudah dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan kami berhentikan sementara terlebih dahulu,” katanya kepada Radarsumbar.com, Kamis (20/4/2023) siang.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Adek itu, pihaknya telah mengumpulkan seluruh petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) Disdag Kota Padang.
“Semuanya sudah saya kumpulkan,” katanya.
Namun, Adek belum menjelaskan hasil proses pemeriksaan dan status akhir dari oknum pegawai honorer Disdag Kota Padang yang diduga terlibat pungli tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan seorang oknum pegawai honorer di Disdag Kota Padang yang diduga melakukan pungli hingga jutaan rupiah kepada sejumlah pedagang di Pasar Raya.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi membenarkan terkait peristiwa yang mencoreng wajah Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut.