“Jadi dari H-5 hingga H+5, truk dilarang melintas di jalan. Tadi masih kita temukan truk yang nekat beroperasi membawa muara. Mereka semua kita kandangkan. Penindakan yang kita lakukan sesuai dengan keputusan SKB 3 Menteri tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelumnya perihal larangan ini sudah disosialisasikan kepada perusahaan jasa angkutan.
“Kami setiap hari akan melakukan patroli. Kalau ditemukan lagi, kami akan tindak tegas,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman