PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas, Kamis (20/4/2023) malam.
Mengikuti aturan pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memutuskan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat yang Lebaran hari Sabtu.
“(Pemko Padang memutuskan) hari Sabtu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.
Sebelumnya, Pemko Padang diisukan berlebaran pada Jumat (21/3/2023) mengikuti keputusan organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah.
Namun, hal tersebut urung dilaksanakan demi mengikuti aturan dan kebijakan dari pusat.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin langsung Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
“Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” kata Menag Yaqut dinukil dari laman Cnnindonesia.com.
Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.