PADANG, RADARSUMBAR.COM – Meski cuti bersama dan Lebaran, Karantina Pertanian Padang tetap melakukan pelayanan sertifikasi karantina hewan maupun tumbuhan di Kantor Induk dan di wilayah kerja Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Hal ini mengingat lalu lintas komoditas pertanian dan hewan cukup melonjak tinggi di saat Lebaran.
“Kami tetap melakukan pelayanan ketika cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri. Jam pelayanan dimulai dari jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujar Ahmad Yusuf, Kepala Subbagian Tata Usaha Karantina Pertanian Padang, Kamis (20/4/2023) dikutip dari Infopublik.id.
Laman 1 dari 2 Laman