Mereka diamankan dari penginapan yang dilaporkan masyarakat bersama delapan orang lainnya.
“Untuk proses selanjutnya, sesuai aturan karena ada yang masih dibawah umur, kami panggil pihak keluarganya dan proses selanjutnya. Kedua wanita itu kami kirim ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Kedepannya, kata Mursalim, pengawasan terhadap PSK online ini akan digencarkan, karena telah meresahkan masyarakat Kota Padang.
“Sudah banyak sekali laporan masuk ke kami akhir-akhir ini terkait PSK Open BO menggunakan Aplikasi MiChat ini. Untuk menjaga Trantibum di Kota Padang, kami akan gencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) ini,” tuturnya. (rdr-008)