“Kami koordinasi dengan beberapa partai yang disinyalir dengan partai yang mengadakan kegiatan ini, seperti Partai Buruh,” katanya.
“Semua ini bisa diawasi dengan terbuka, kalau pelanggaran terlihat, tentu tidak ada pelanggaran jika tak ada aturan hukum yang mengaturnya,” sambungnya.
Namun yang menjadi kekhawatiran Bawaslu adalah orasi atau unjuk rasa yang bersifat menghina dan rasial.
“Namun jika (ditemukan) pelanggaran administrasi tentu nanti akan ditindaklanjuti dengan tindakan penanganan pelanggaran instansi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Exco Partai Buruh Kecamatan Nanggalo, Patria Abdi Wahyudi mengeklaim bahwa pihaknya tidak mengatasnamakan partai dalam aksi tersebut.
“Kami bukan dari Partai Buruh, ini serikat pekerja. May Day adalah selebrasi untuk internasional, jadi kami turun ini atas nama serikat pekerja,” ujar Abdi. (rdr-008)