“Korban sempat beristirahat sebentar sehabis tiba di rumah. Pas bangun, dilihatnya uang di dalam celana sebesar Rp12 juta sudah raib,” tuturnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV. Pelaku kemudian ditangkap di daerah Bukittinggi.
“Pelaku baru 1 hari keluar dari penjara. Pelaku mengakui uang hasil pencurian itu digunakan untuk membeli sabu, HP dan keperluan Lebaran,” terangnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman