PADANG, RADARSUMBAR.COM – Baru sehari menghirup udara segar, seorang residivis berinisial IR (43) kembali ditangkap polisi. Kali ini IR diduga terlibat terlibat kasus pencurian.
Pelaku ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung pada Rabu (3/5/2023) di daerah Kapau, Kecamatan Tanjung Alam, Kota Bukittinggi.
Pencurian tersebut dilakukan di daerah Batung, RT 002 RW 002, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra menjelaskan Kamis (4/5/2023), korban Z (45) kehilangan uang sebesar Rp12 juta yang disimpan di dalam kantong celana di dalam rumahnya pada 23 April 2023 lalu.